
Pada tanggal 20 Februari 2025, PT Tridaya Indo Mulia bekerja sama dengan BeDo (www.be-do.org) sukses menyelenggarakan pelatihan online dengan tema “Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) berdasarkan SNI/CXC 1: 1969 tahun 2021. Pelatihan ini diikuti oleh berbagai pelaku usaha di sektor pangan dan bertujuan untuk membekali peserta dengan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip panduan mutu dalam produksi pangan olahan, guna memastikan produk yang dihasilkan aman, bermutu, dan layak dikonsumsi.
Penerapan CPPOB merupakan indikator bahwa suatu perusahaan telah menerapkan standar produksi yang berkualitas dan memenuhi regulasi yang berlaku. Sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 22 Tahun 2021, setiap produsen pangan olahan wajib memiliki Izin Penerapan CPPOB sebagai bentuk pemenuhan persyaratan keamanan pangan.
Manfaat Mengikuti Pelatihan dan Memperoleh Sertifikat CPPOB
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta mendapatkan berbagai manfaat, antara lain:
✅ Bukti pemenuhan regulasi – Sertifikat sebagai bukti bahwa pelaku usaha memahami dan mengikuti peraturan terkait pangan.
✅ Pemahaman implementasi CPPOB – Mengetahui tahapan penerapan CPPOB yang disyaratkan BPOM dan/atau Standar Nasional Indonesia (SNI).
✅ Pengendalian risiko pangan – Mampu mengidentifikasi, mengurangi, dan mengendalikan potensi bahaya pangan selama proses produksi.
✅ Kepercayaan konsumen – Memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk dihasilkan dengan standar keamanan dan mutu yang baik.
Butuh Pelatihan CPPOB atau Pendampingan Sertifikasi?
Kami menyediakan layanan pelatihan, konsultasi, dan coaching untuk membantu bisnis Anda menerapkan CPPOB dan menyusun Panduan Mutu sesuai regulasi BPOM dan SNI. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut dan jadwalkan sesi pelatihan khusus untuk tim Anda!

