Di awal tahun 2023, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama kembali membuka kuota layanan sertifikasi halal gratis (SEHATI) melalui skema self declare sebanyak 1 juta. SEHATI adalah program kolaboratif antara BPJPH Kemenag, pemerintah daerah, instansi dan pihak swasta yang bertujuan untuk memfasilitasi pembiayaan sertifikasi halal secara gratis bagi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Self declare adalah pernyataan status halal produk UMK oleh pelaku usaha itu sendiri. Untuk mengikuti sertifikasi dengan skema self declare, para pelaku usaha harus memenuhi beberapa persyaratan pendaftaran program SEHATI, salah satunya adalah produk yang dihasilkan tidak berisiko/resiko rendah/menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya. Proses sertifikasi ini pun harus didampingi oleh Pendamping Proses Halal (PPH) yang telah terdaftar di BPJPH dan tetap melalui proses Komisi Fatwa MUI seperti proses sertifikasi halal reguler.
Untuk teman-teman UMK di wilayah Bogor yang ingin mendapatkan konsultasi dan pendampingan sertifikat halal gratis self declare silahkan menghubungi nomor kontak kami ya.


